Media sosial merupakan media online yang dapat diakses oleh siapa saja menggunakan aplikasi berbasis internet dapat dengan mudah mengakses, berpartisipasi, berbagi, dan membuat Blog/ Web itu sendiri sehingga dapat menimbulkan interaksi antar orang di seluruh dunia yang terhubung dalam media online tersebut. Ada juga menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.
Salah satu tindakan positif melalui Media Sosial seperti Berita berikut ini :
Ternyata media sosial bukan hanya bisa digunakan untuk berbagi info dan cerita, tapi juga dapat digunakan untuk membasmi kriminal.
Kepolisian Kota New York (NYPD) berhasil menangkap sekitar 250 anggota geng dengan menggunakan media sosial dengan cara membuat profil palsu sambil menambahkan anggota geng tersebut dalam daftar ‘teman’.
Geng tersebut bernama TBO (True Bosses Only) atau juga dikenal dengan Team Bang Out. Dibentuk sejak tahun 2003, anggota geng ini tumbuh dengan cepat dengan merekrut anak-anak yang masih berusia 12 tahun dan memaksa mereka untuk melakukan tindak kriminal.
Menurut Komisaris Polisi NYPD, Raymond Kelly, anggota-anggota geng tersebut sering menggunakan Facebook dan Twitter sebagai sarana mereka untuk melampiaskan emosi mereka lewat tulisan-tulisan ketika mereka berhasil melakukan tindak kriminal.
“Kami berurusan dengan para geng muda dan mereka seringkali bercerita tentang tindak kriminal yang telah dilakukannya di media sosial, tapi kami pun memiliki anggota muda kami dengan berpura-pura berteman dengan mereka di media sosial untuk menghentikan mereka,” ujar Komisaris Kelly seperti dikutip Ubergizmo .
“Ketika anak-muda dari geng tersebut melakukan tindak kekerasan dan kriminal di jalanan, pihak NYPD juga akan segera berada disana untuk menghentikan tindakan mereka,” tambah Kelly.